Waduh, Lucinta Luna Bebas Dari Penjara Jadi Brewokan Mirip Master Limbad, Ternyata…

Usai bebas dari penjara pada 11 Februari silam, Lucinta Luna tampak kembali aktif di media sosial. Melalui akun Instagramnya, pemilik nama asli Muhammad Fatah itu menunjukkan kebahagiaannya bisa berkumpul lagi dengan teman-temannya.

Itu tampak di postingan pertama Instagram barunya, @lucintaluna_manjalita. Di postingan berupa video itu, Lucinta kelihatan sedang menghabiskan waktu bersama teman-temannya.

“Lucinta genk, makan yang banyak,” kata mantan personel Duo Bunga itu seperti dikutip dari Instagramnya, Minggu (7/3/2021). Di akhir video, Lucinta menunjukkan penampilan terbaru dengan gaya rambut cornrow. Tak hanya rambut, Lucinta juga memperlihatkan wajahnya yang dihiasi brewok palsu.

“Alalalah, kok jadi kayak begini?” ujarnya sambil mengeluarkan teriakan khasnya.

BACA JUGA:   Ini Dia 7 Pria Yang Wajahnya Mirip Artis, Viralnya Bikin Gempar Se-Indonesia!

Sontak postingan tersebut banjir komentar netizen. Mereka turut gembira karena Lucinta Luna kembali aktif di media sosial.

“Akhirnya ratu kembali lagi,” komentar netizen di Instagram. “Haha alhamdulillah kembali, senang banget,” tulis yang lain. Selain itu, ada pula yang mengomentari penampilan barunya, termasuk brewok palsu. “Aduh kaget!! Nggak nyangka udah brewokan aja,” kata netizen di kolom komentar.

“Kok jadi mirip limbad deh,” komentar netizen lainnya. “Kirain master limbad,” tulis netizen.

Seperti diketahui, Lucinta Luna sempat terjerat kasus narkoba pada Februari 2020. Dia ditangkap di apartemen Thamrin City. Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga butir pil ekstasi. Selain itu, hasil tes Lucinta Luna juga dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.

Dia lalu divonis 1,5 tahun penjara dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pada 11 Februari 2021, Lucinta Luna resmi meninggalkan Rutan Pondok Bambu, Jakarta. “Dia menjalani asimilasi di rumah,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Lucinta Luna baru dinyatakan bebas dari segala hukuman pada Agustus 2021.